DETIK KELAHIRAN PRAMUKA
00.34
RIANTO NADIKA
,
0 Comments
Latar Belakang Lahirnya Gerakan Pramuka
Gerakan Pramuka lahir pada
tahun 1961, jadi kalau akan menyimak latar belakang lahirnya Gerakan Pramuka,
orang perlu mengkaji keadaan, kejadian dan peristiwa pada sekitar tahun 1960.
Dari ungkapan yang telah
dipaparkan di depan kita lihat bahwa jumlah perkumpulan kepramukaan di
Indonesia waktu itu sangat banyak. Jumlah itu tidak sepandan dengan jumlah
seluruh anggota perkumpulan itu.
Peraturan yang timbul pada
masa perintisan ini adalah Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/1960, tanggal 3
Desember 1960 tentang rencana pembangunan Nasional Semesta Berencana. Dalam
ketetapan ini dapat ditemukan Pasal 330. C. yang menyatakan bahwa dasar
pendidikan di bidang kepanduan adalah Pancasila. Seterusnya penertiban tentang
kepanduan (Pasal 741) dan pendidikan kepanduan supaya diintensifkan dan
menyetujui rencana Pemerintah untuk mendirikan Pramuka (Pasal 349 Ayat 30).
Kemudian kepanduan supaya dibebaskan dari sisa-sisa Lord Baden Powellisme
(Lampiran C Ayat 8).
Ketetapan itu memberi
kewajiban agar Pemerintah melaksanakannya. Karena itulah Pesiden/Mandataris
MPRS pada 9 Maret 1961 mengumpulkan tokoh-tokoh dan pemimpin gerakan
kepramukaan Indonesia, bertempat di Istana Negara. Hari Kamis malam itulah
Presiden mengungkapkan bahwa kepanduan yang ada harus diperbaharui, metode dan
aktivitas pendidikan harus diganti, seluruh organisasi kepanduan yang ada
dilebur menjadi satu yang disebut Pramuka. Presiden juga menunjuk panitia yang
terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Menteri P dan K Prof. Prijono,
Menteri Pertanian Dr.A. Azis Saleh dan Menteri Transmigrasi, Koperasi dan
Pembangunan Masyarakat Desa, Achmadi. Panitia ini tentulah perlu sesuatu
pengesahan. Dan kemudian terbitlah Keputusan Presiden RI No.112 Tahun 1961
tanggal 5 April 1961, tentang Panitia Pembantu Pelaksana Pembentukan Gerakan
Pramuka dengan susunan keanggotaan seperti yang disebut oleh Presiden pada
tanggal 9 Maret 1961. Ada perbedaan sebutan atau tugas panitia antara pidato
Presiden dengan Keputusan Presiden itu. Masih dalam bulan April itu juga,
keluarlah Keputusan Presiden RI Nomor 121 Tahun 1961 tanggal 11 April 1961
tentang Panitia Pembentukan Gerakan Pramuka. Anggota Panitia ini terdiri atas
Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Prof. Prijono, Dr. A. Azis Saleh, Achmadi dan
Muljadi Djojo Martono (Menteri Sosial). Panitia inilah yang kemudian mengolah
Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, sebagai Lampiran Keputusan Presiden R.I Nomor
238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961 tentang Gerakan Pramuka.
Kelahiran Gerakan Pramuka
Gerakan Pramuka ditandai
dengan serangkaian peristiwa yang saling berkaitan yaitu 1. Pidato
Presiden/Mandataris MPRS dihadapan para tokoh dan pimpinan yang mewakili
organisasi kepanduan yang terdapat di Indonesia pada tanggal 9 Maret 1961 di
Istana Negara. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI TUNAS GERAKAN
PRAMUKA
· Diterbitkannya Keputusan
Presiden Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961, tentang Gerakan Pramuka
yang menetapkan Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang
ditugaskan menyelenggarakan pendidikan kepanduan bagi anak-anak dan pemuda
Indonesia, serta mengesahkan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka yang dijadikan
pedoman, petunjuk dan pegangan bagi para pengelola Gerakan Pramuka dalam
menjalankan tugasnya. Tanggal 20 Mei adalah; Hari Kebangkitan Nasional, namun
bagi Gerakan Pramuka memiliki arti khusus dan merupakan tonggak sejarah untuk
pendidikan di lingkungan ke tiga. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI
PERMULAAN TAHUN KERJA.
·
Pernyataan para wakil organisasi kepanduan di Indonesia yang dengan ikhlas meleburkan diri ke dalam
organisasi Gerakan Pramuka, dilakukan di Istana Olahraga Senayan pada tanggal
30 Juli 1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI IKRAR GERAKAN PRAMUKA.
2. Pelantikan Mapinas,
Kwarnas dan Kwarnari di Istana Negara, diikuti defile Pramuka untuk
diperkenalkan kepada masyarakat yang didahului dengan penganugerahan
Panji-Panji Gerakan Pramuka, dan kesemuanya ini terjadi pada tanggal pada
tanggal 14 Agustus 1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PRAMUKA.
Gerakan Pramuka
Diperkenalkan
Pidato Presiden pada
tanggal 9 Maret 1961 juga menggariskan agar pada peringatan\ Proklamasi
Kemerdekaan RI Gerakan Pramuka telah ada dan dikenal oleh masyarakat. Oleh
karena itu Keppres RI No.238 Tahun 1961 perlu ada pendukungnya yaitu pengurus
dan anggotanya. Menurut Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, pimpinan perkumpulan
ini dipegang oleh Majelis Pimpinan Nasional (MAPINAS) yang di dalamnya terdapat
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dan Kwartir Nasional Harian. Badan Pimpinan
Pusat ini secara simbolis disusun dengan mengambil angka keramat 17-8-’45,
yaitu terdiri atas Mapinas beranggotakan 45 orang di antaranya duduk dalam
Kwarnas 17 orang dan dalam Kwarnasri 8 orang. Namun demikian dalam realisasinya
seperti tersebut dalam Keppres RI No.447 Tahun 1961, tanggal 14 Agustus 1961
jumlah anggota Mapinas menjadi 70 orang dengan rincian dari 70 anggota itu 17
orang di antaranya sebagai anggota Kwarnas dan 8 orang di antara anggota
Kwarnas ini menjadi anggota Kwarnari.
Mapinas diketuai oleh Dr.
Ir. Soekarno, Presiden RI dengan Wakil Ketua I, Sri Sultan Hamengku Buwono IX
dan Wakil Ketua II Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh.
Sementara itu dalam
Kwarnas, Sri Sultan Hamengku Buwono IX menjabat Ketua dan Brigjen TNI Dr.A.
Aziz Saleh sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Kwarnari.
Gerakan Pramuka secara
resmi diperkenalkan kepada seluruh rakyat Indonesia pada tanggal 14 Agustus
1961 bukan saja di Ibukota Jakarta, tapi juga di tempat yang
penting di Indonesia. Di
Jakarta sekitar 10.000 anggota Gerakan Pramuka mengadakan Apel Besar yang
diikuti dengan pawai pembangunan dan defile di depan
Presiden dan berkeliling
Jakarta. Sebelum kegiatan pawai/defile, Presiden melantik anggota Mapinas,
Kwarnas dan Kwarnari, di Istana negara, dan menyampaikan anugerah tanda
penghargaan dan kehormatan berupa Panji Gerakan Kepanduan Nasional Indonesia
(Keppres No.448 Tahun 1961) yang diterimakan kepada Ketua Kwartir Nasional, Sri
Sultan Hamengku Buwono IX sesaat sebelum pawai/defile dimulai. Peristiwa
perkenalan tanggal 14 Agustus 1961 ini kemudian dilakukan sebagai HARI PRAMUKA
yang setiap tahun diperingati oleh seluruh jajaran dan anggota Gerakan Pramuka